Penyerahan uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol ruas Padang-Pekanbaru
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur menyerahkan uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol ruas Padang-Pekanbaru di Hall IKK kantor Bupati, Jumat (30/4/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Sumbar, Yuhendri.Bupati mengatakan, penyerahan ganti kerugian itu sebanyak 38 bidang tanah dengan total ganti kerugiannya berjumlah Rp19 miliar, yang akan diserahkan pada kesempatan ini, ganti kerugian pengadaan tanah yang berada di Sungai Buluh Barat, Sungai Buluh Selatan dan Sungai Buluh Utara. Ganti kerugian kali ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati kepada Adrizal, Maryedi, Rantawati, Sulmayeti, Nurhayati, Erit Vernando, Nomor Bindang 04, Luas 5.802 dengan niilai Uang Ganti Kerugian (UGK) Rp3.077.050.000, Nagari Singai Buluh Utara Kecamatan Batang Anaik Kabipaten Padang Pariaman.Asni Sanan, Nomor Bidang 048, Luas 3.705 M2, Nilai Uang Ganti Kerugian Rp993.139.000, Nagari Sungai Buluh Barat Kecamatan Batang Anaik Kabupaten Padang Pariaman. Bupati Suhatri Bur meminta kepada wali nagari dan camat, untuk dapat proaktif untuk menyelesaikan adminstrasi kelengkapan berkasnya bagi masyarakat yang tanahnya terkena pembanguan tol, agar segara dapat dibayarkan ganti kerugianya."Ganti kerugian tanah masyarakat yang terkena pembangunan ruas tol khususnya di kabupaten padang pariman memang belum rampung 100 persen," kata dia. (*)
Sumber: harianhaluan.com